UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA
Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) - UNSURYA JAKARTA
Lihat juga :   ⍍ Tips & Trik Tes Psikologi   ⍍ Permohonan Beasiswa Indonesia   ⍍ Kelas Tanpa Biaya   ⍍ Jaringan Situs Kuliah Malam   ⍍ Semua Info   ⍍ Semua Artikel Bebas   ⍍ Download Brosur   ⍍ Pendaftaran Online   . . . . tampilkan lainnya
Lihat juga :   Program Kuliah Pegawai
Legalitas Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) Dorongan/motivasi telah diberikan oleh Pemerintah dan DPR RI agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal segregasi, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk bisa meningkatkan pendidikan sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dikatakan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) memiliki mutu yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan dasar hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
   Program Pascasarjana (Magister, S2)    Seluruh Perdebatan    Semua Artikel Bebas    Kuliah Tanpa Biaya      Buku Referensi    Daftar Online    Kelas Reguler    Tips & Trik Tes Psikologi    Permintaan Beasiswa    Program Kuliah Ekstensi    Semua Info    Cari Karir    Kuliah Blended di 115 PTS Terbaik    Jadwal Ujian Try Out      Download Brosur


Bantuan Informasi


Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
Email :  Contact Us   klik
Kampus : Jl. Halim Perdana Kusuma No.1, RT.1/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Kec. Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13610
Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  ♽   Kualitas Jurusan A+
Menampilkan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Jakarta Timur   Bekasi
Jabodetabek
Buku Artikel
Home
Tujuan Penyelenggaraan
Pendaftaran Mahasiswa
Memperoleh Karir
Kelebihan
Jurusan + Gelar
Pascasarjana (MM, S2)
Pusat Informasi
Ujian Masuk/Seleksi
Biaya Studi
Download Pendaftaran
Informasi Semuanya
Beasiswa 2026
Permintaan Brosur - Gratis

Prospektus Lulusan
Beban Kuliah & Masa Studi
Sistem Pendidikan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung
Kuliah Sore/Malam
(Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Lokasi & Peta PTS
Angkutan Umum
Foto2 UNSURYA Jakarta
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)

Jaringan / List Situs
UNSURYA Jakarta

List Situs Kelas Pegawai
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama





BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Pegawai
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Kuliah Reguler
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender 2023
JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal2 UN dan SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Strategi MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)